Ngeluh Sakit Kepala, Bocah Kecanduan Game Online di Subang Alami Kondisi Mengerikan, Berlanjut Tak Bisa Bergerak, Nyawanya Tak Tertolong


Dokter yang memeriksanya, menidagnosa Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf akibat radiasi HP atau smartphone.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjabar.id melalui aparat desa setempat, almarhum Raden Tri Sakti kecanduan bermain game online, akibatnya setiap hari ia tak lepas dari smartphone.


Babinsa Desa Salam Jaya Sertu Sugeng mengatakan, korban sebelum meninggal Raden Tri Sakti sempat dirujuk ke RSU Siloam Purwakarta.


"Menurut Keterangan dari pihak keluarga, almarhum di bawa berobat ke RSU Siloam Purwakarta bulan lalu, karena sering mengeluh sakit kepala," ujar Sertu Sugeng ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2021).


Sugeng menuturkan berdasarkan hasil diagnosa dokter RSU Siloam, Raden Tri Sakti mengalami gangguan syaraf akibat radiasi,


“Kata dokternya ada gangguan syaraf yang kemungkinan diakibatkan radiasi HP," katanya.


Sertu Sugeng menuturkan, Raden Tri Sakti sempat menjalani rawat inap selama dua pekan di rumah sakit tersebut.


"Katanya juga dirawat selama 16 hari, namun sama sekali tidak ada perubahan. Bahkan kaki dan tangannya tidak bisa digerakan sama sekali, akhirnya korban dibawa pulang,” tutur Sertu Sugeng.


Meski kondisi Raden Tri Sakti semakin parah, pihak keluarga terpaksa membawa pulang dan dilanjutkan dengan berobat jalan,


"Mungkin karena tak kunjung membaik, makannya dibawa pulang, tapi tetap berobat jalan di RSU Siloam," lanjutnya.


Kendati demikian, meski sempat menjalani pengobatan rawat inap dan berobat jalan, kondisi Raden Tri Pambudi kian parah hingga meninggal dunia pada Selasa (23/2/2021).


"Almarhum sudah dikebumikan, namun bukan positif Covid-19, itu jelas karena gangguan syaraf," pungkas Sertu Sugeng. (TribunJabar)


"Menurut Keterangan dari pihak keluarga, almarhum di bawa berobat ke RSU Siloam Purwakarta bulan lalu, karena sering mengeluh sakit kepala," ujar Sertu Sugeng ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2021).


Sugeng menuturkan berdasarkan hasil diagnosa dokter RSU Siloam, Raden Tri Sakti mengalami gangguan syaraf akibat radiasi,


“Kata dokternya ada gangguan syaraf yang kemungkinan diakibatkan radiasi HP," katanya.


Sertu Sugeng menuturkan, Raden Tri Sakti sempat menjalani rawat inap selama dua pekan di rumah sakit tersebut.


"Katanya juga dirawat selama 16 hari, namun sama sekali tidak ada perubahan. Bahkan kaki dan tangannya tidak bisa digerakan sama sekali, akhirnya korban dibawa pulang,” tutur Sertu Sugeng.



"Menurut Keterangan dari pihak keluarga, almarhum di bawa berobat ke RSU Siloam Purwakarta bulan lalu, karena sering mengeluh sakit kepala," ujar Sertu Sugeng ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2021).


Sugeng menuturkan berdasarkan hasil diagnosa dokter RSU Siloam, Raden Tri Sakti mengalami gangguan syaraf akibat radiasi,


“Kata dokternya ada gangguan syaraf yang kemungkinan diakibatkan radiasi HP," katanya.


Sertu Sugeng menuturkan, Raden Tri Sakti sempat menjalani rawat inap selama dua pekan di rumah sakit tersebut.


Baca Juga: Kena Azab Gegara Bohongi Orang Tua, Ngakunya Belajar Tapi Malah Main Game Online, Tangan Remaja 15 Tahun Lumpuh Setelah Sebulan Penuh Terpaku di Depan Komputer


"Katanya juga dirawat selama 16 hari, namun sama sekali tidak ada perubahan. Bahkan kaki dan tangannya tidak bisa digerakan sama sekali, akhirnya korban dibawa pulang,” tutur Sertu Sugeng.



Meski kondisi Raden Tri Sakti semakin parah, pihak keluarga terpaksa membawa pulang dan dilanjutkan dengan berobat jalan,


"Mungkin karena tak kunjung membaik, makannya dibawa pulang, tapi tetap berobat jalan di RSU Siloam," lanjutnya.


Kendati demikian, meski sempat menjalani pengobatan rawat inap dan berobat jalan, kondisi Raden Tri Pambudi kian parah hingga meninggal dunia pada Selasa (23/2/2021).


"Almarhum sudah dikebumikan, namun bukan positif Covid-19, itu jelas karena gangguan syaraf," pungkas Sertu Sugeng. (TribunJabar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel