Sudah Bau Tanah Isi Otaknya Cuma Selangkangan, Lihat Kelakuan Bejat Kakek 70 Tahun
Sudah Bau Tanah Isi Otaknya Cuma Selangkangan, Kakek 70 Tahun Undang Tetangga untuk Cabuli Cucunya Sendiri, Ngaku Puas Saksikan Bocah Kecil Itu Diperkosa
Dalam keadaan rumah sepi, kakek SR memanggil tetangganya yang berinisial AD (26) untuk melakukan pencabulan.
Memberikan imbalan Rp 30 ribu, SR meminta tetangganya itu untuk memperkosa cucunya di depan mata.
Dibenarkan oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, pelaku AD telah mengakui perbuatan tersebut.
“Saat disuruh itu, kakeknya melihat adegan tersebut,” jelas Arif, kepada Kompas.com via telepon Kamis (25/2/2021).
Dalam keadaan rumah sepi, kakek SR memanggil tetangganya yang berinisial AD (26) untuk melakukan pencabulan.
Memberikan imbalan Rp 30 ribu, SR meminta tetangganya itu untuk memperkosa cucunya di depan mata.
Dibenarkan oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, pelaku AD telah mengakui perbuatan tersebut.
“Saat disuruh itu, kakeknya melihat adegan tersebut,” jelas Arif, kepada Kompas.com via telepon Kamis (25/2/2021).
Menindak lanjuti kasus tersebut, kini pihak berwajib telah mengamankan kedua pelaku AD (26) dan SR (70).
"Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan pemeriksaan. Setelah alat bukti terpenuhi, kedua orang tersangka kami amankan," pungkas Arief, Kamis (25/2/2021) dikutip dari Surya.co.id.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
